BERITA

Dari Pengantin Berwakaf Pohon hingga Majelis Taklim Peduli Bumi, ini Program Bimas Islam dalam Pelestarian Lingkungan

Keluarga Sakinah, 30 Desember 2025, 21:45 WIB

Bimas Islam Paparkan Program Ekoteologi Islam Kemenag

Jakarta, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, memaparkan konsep ekoteologi Islam dalam Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Kebijakan Ekoteologi yang digelar di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Dalam forum tersebut, Abu Rokhmad memaparkan lima program utama Bimas Islam dalam mendukung implementasi ekoteologi. Program pertama adalah wakaf pohon bagi calon pengantin (catin). Melalui program ini, pasangan yang akan menikah diharapkan berkontribusi langsung terhadap penghijauan sebagai bagian dari persyaratan atau imbauan dalam bimbingan perkawinan.

“Program wakaf pohon oleh catin ini dibarengi dengan edukasi bimbingan perkawinan berwawasan kepedulian lingkungan,” ujar Abu Rokhmad.

Program kedua adalah ekspansi Hutan Wakaf. Kementerian Agama memperkuat infrastruktur hijau melalui pengembangan hutan wakaf yang saat ini telah tersebar di 11 titik lokasi dengan total luas mencapai 7.349 hektare. Lahan tersebut ditanami pohon produktif seperti durian, cengkeh, nangka, hingga gaharu yang memiliki nilai ekonomi sekaligus fungsi ekologis.

Ketiga, Masjid Ramah Lingkungan. Sebanyak 1.319 masjid di berbagai wilayah Indonesia diproyeksikan menjadi proyek percontohan (piloting) masjid ramah lingkungan. Program ini juga diperkuat dengan keterlibatan masyarakat melalui inisiasi Gerakan Majelis Taklim Peduli Bumi.

Keempat, transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep green building. Pada 2025, Kementerian Agama menargetkan pembangunan 1.753 KUA berkonsep ramah lingkungan, meningkat 154 unit dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.599 unit. KUA tersebut akan mengusung konsep green building, layanan ramah lingkungan, serta pemanfaatan energi terbarukan.

Kelima, Gerakan Majelis Taklim Peduli Bumi, yang menyasar individu dan komunitas melalui majelis taklim di seluruh Indonesia untuk menumbuhkan kesadaran dan aksi nyata menjaga lingkungan.

Sejalan dengan itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya ekoteologi bagi keberlangsungan hidup manusia. “Manusia tidak bisa hidup ideal tanpa alam, karena alam kita ini adalah pangan,” ujar Menag.

Ia menambahkan, penguatan ekoteologi dapat memperlambat datangnya bencana ekologis. “Ekoteologi bisa memperlambat datangnya ‘kiamat’. Dengan kita mempercepat ekoteologi, maka kita memperlambat datangnya bencana,” jelasnya.

Menag juga menuturkan bahwa isu ekoteologi yang dideklarasikan Kementerian Agama setahun lalu kini telah menjadi perhatian internasional.

“Bak gayung bersambut, satu tahun yang lalu kita mendeklarasikan ekoteologi, dan kini menjadi isu internasional. Salah satu deklarasi yang kita sampaikan di Vatikan adalah bagaimana menggunakan bahasa agama untuk memelihara alam,” ungkapnya.

Ia mengutip pernyataan Paus terkait peran agama dalam menjaga lingkungan. “Kata Paus, hanya bahasa agama yang bisa meredam amukan alam. Bukan bahasa hukum, bukan bahasa politik, dan bukan bahasa birokrasi. Karena di situ ada unsur dosa bagi perusak alam dan pahala bagi yang memelihara alam,” tambah Menag.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan, pada 2026, Kementerian Agama akan menyusun petunjuk teknis (juknis) implementasi ekoteologi.

Ia menekankan pentingnya kesiapan Ditjen Bimas Islam yang memiliki puluhan ribu penceramah, masjid, dan KUA. “Strategi implementasi ekoteologi harus sudah dipikirkan sejak 2025 ini,” pungkasnya.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/web/post/berita/dari-pengantin-berwakaf-pohon-hingga-majelis-taklim-peduli-bumi-ini-program-bimas-islam-dalam-pelestarian-lingkungan

Komentar