KUA Green Building dan Solar Panel Jadi Bagian Transformasi Ekoteologi Kemenag
Keluarga Sakinah, 13 Mei 2026, 23:43 WIB
Tangerang, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis green building dan pemanfaatan solar panel sebagai bagian dari transformasi ekoteologi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, saat membuka kegiatan Implementasi Solar Panel pada Konsep Green Building di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/5/2026).
Menurut Abu Rokhmad, konsep green building dalam pembangunan KUA tidak sekadar identik dengan warna hijau, tetapi harus menghadirkan bangunan yang ramah lingkungan, hemat energi, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“KUA Green Building bukan hanya soal warna hijau, tetapi bagaimana bangunan itu memenuhi prinsip ramah lingkungan dan memberikan layanan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.
Ia mengatakan, pembangunan KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sangat dinantikan masyarakat karena KUA merupakan layanan keagamaan terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
“KUA adalah layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan harus benar-benar menghasilkan kantor yang layak, nyaman, dan berkualitas,” katanya.
Sebagai bagian dari implementasi ekoteologi, Kementerian Agama mulai mendorong penggunaan energi terbarukan melalui pemasangan solar panel di KUA Green Building. Langkah ini diharapkan mendukung pemanfaatan energi bersih sekaligus menekan biaya operasional kantor.
“Ke depan tidak boleh lagi ada keluhan biaya listrik yang tinggi. Solar panel harus menjadi solusi agar operasional KUA lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Abu Rokhmad juga meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kualitas bangunan, instalasi solar panel, hingga sertifikasi green building.
“Kita ingin setiap rupiah dari SBSN benar-benar berdampak dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta bermanfaat jangka panjang,” tegasnya.
Selain penguatan sarana dan prasarana, Abu Rokhmad menilai perubahan budaya layanan di KUA juga penting dilakukan. Menurutnya, bangunan yang baik harus diiringi pelayanan yang ramah dan profesional.
“KUA harus menjadi wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Masyarakat harus merasa nyaman, dilayani dengan baik, dan mendapatkan pengalaman layanan yang membahagiakan,” tandasnya.
Kegiatan implementasi solar panel pada KUA Green Building diikuti perwakilan PPK pembangunan gedung dan balai nikah layanan keagamaan SBSN Tahun Anggaran 2026 dari berbagai provinsi di Indonesia.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kua-green-building-dan-solar-panel-jadi-bagian-transformasi-ekoteologi-kemenag
Komentar
Informasi Terkini
Kemenag Tata Layanan KUA Lebih Terukur dan Terstandar
Berbasis PMA 24/2024, Kemenag Susun Standar Layanan KUA agar Lebih Adaptif
KUA Green Building dan Solar Panel Jadi Bagian Transformasi Ekoteologi Kemenag
Modus Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kemenag Imbau Masyarakat Gunakan Kanal Resmi
