Bimas Islam: Pencatatan Nikah Membaik, Catin Terbimbing Naik 83 Persen
Keluarga Sakinah, 18 Desember 2025, 09:16 WIB
Tangerang, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama berhasil menekan laju penurunan pencatatan nikah sepanjang 2025. Capaian tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dalam Diskusi Panel Rakernas Kemenag 2025.
Ia mengatakan, melalui berbagai terobosan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), angka penurunan pencatatan nikah yang sebelumnya berada pada kisaran minus 7,5 hingga minus 6,5 persen berhasil ditekan menjadi minus 2,8 persen hingga awal Desember 2025.
“Meski hingga awal Desember angka pencatatan nikah belum menunjukkan peningkatan, kami berhasil menahan laju penurunannya secara signifikan. Ini menjadi sinyal positif bahwa berbagai penguatan layanan di KUA mulai berdampak,” ujar Abu Rokhmad di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).
"Grafik menunjukkan bahwa penurunan yang sebelumnya berada pada kisaran minus 7,5 hingga minus 6,5 persen, pada tahun ini dapat ditekan menjadi minus 2,8 persen. Diharapkan, dalam tiga minggu terakhir menjelang akhir Desember, akan terjadi perbaikan lebih lanjut," paparnya.
Turut menyimak, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi‘i, pejabat eselon I dan II, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta kepala kantor wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Selain menekan penurunan pencatatan nikah, Bimas Islam juga mencatat peningkatan signifikan pada layanan bimbingan perkawinan. Hingga tahun 2025, jumlah calon pengantin yang mengikuti program bimbingan perkawinan mengalami kenaikan sebesar 83 persen. Peningkatan ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah.
Untuk memperkuat layanan perkawinan, Bimas Islam terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana KUA, meskipun pembangunan melalui Skema Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baru menjangkau sekitar 150 titik.
"Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui uji kompetensi penghulu, kampanye keluarga sakinah, serta penyelenggaraan layanan nikah massal, di berbagai daerah," ungkap Abu Rokhmad.
Dari aspek regulasi dan kelembagaan, Bimas Islam juga melakukan pembaruan kebijakan, antara lain dengan membuka peluang kepala KUA berasal dari unsur penyuluh agama, termasuk penyuluh agama perempuan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen layanan sekaligus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat akar rumput.
“Berbagai langkah ini kami lakukan agar layanan nikah dan keluarga tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat,” pungkas Abu Rokhmad.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/web/post/berita/bimas-islam-pencatatan-nikah-membaik-catin-terbimbing-naik-83-persen
Komentar
Informasi Terkini
Latih 100 Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag Tekankan Penguatan Ketahanan Keluarga
Genjot Kompetensi Penghulu, Dirjen Bimas Islam Dorong Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Kemenag Gelar Lomba Video Tepuk Sakinah Berhadiah Jutaan Rupiah
Gerakan Indonesia Asri, Kemenag Mulai dari Lingkungan KUA
