Viral Pimpin Akad Nikah Berbahasa Inggris, Zidni: Kewajiban Penghulu Era Global
Keluarga Sakinah, 31 Januari 2026, 17:57 WIB
Jakarta, Bimas Islam — Video prosesi akad nikah yang dipimpin penghulu menggunakan bahasa Inggris viral di media sosial. Dalam video tersebut, Muhammad Zidni Ilmi, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi, Jakarta, memimpin ijab kabul dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk pasangan beda kewarganegaraan. Menurut Zidni, kemampuan berbahasa asing merupakan kewajiban bagi penghulu di era global agar seluruh proses akad nikah dipahami secara utuh oleh kedua mempelai.
Video berdurasi sekitar dua menit itu telah ditonton lebih dari satu juta kali dan menuai beragam respons positif warganet. Dalam tayangan tersebut, Zidni tampak menjelaskan tata cara ijab kabul kepada mempelai pria asal Jerman menggunakan bahasa Inggris yang fasih. Setelah memastikan pemahaman kedua mempelai, prosesi akad nikah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Pasangan yang melangsungkan pernikahan tersebut adalah Anggita Pradipta, warga negara Indonesia, dengan Jan Frederico Reinermann, warga negara Jerman yang telah memeluk Islam.
Zidni mengatakan, penguasaan bahasa Inggris menjadi kebutuhan penting bagi penghulu, terutama dalam melayani pernikahan beda kewarganegaraan yang jumlahnya terus meningkat.
“Sebagai penghulu di era global, kami harus siap melayani berbagai kalangan, termasuk warga negara asing yang menikah dengan warga Indonesia. Kemampuan berbahasa Inggris bukan sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan,” ujar Zidni saat dihubungi pada Sabtu (31/1/2026).
Penghulu berusia 32 tahun itu mengungkapkan, ketertarikannya mempelajari bahasa Inggris bermula sejak menempuh pendidikan di Pondok Pesantren La Tansa. Selain itu, ia juga secara rutin mengikuti berbagai pelatihan peningkatan kompetensi bahasa asing yang difasilitasi Kementerian Agama, termasuk pendalaman istilah pernikahan Islam dalam bahasa Inggris.
“Yang terpenting adalah memastikan kedua mempelai memahami sepenuhnya makna dan konsekuensi dari ijab kabul yang diucapkan. Tidak boleh ada kesalahpahaman dalam prosesi yang sakral ini,” katanya.
Konten viral tersebut juga mendapat respons positif dari Wakil Menteri Agama melalui akun Instagram @rZudi Rahmantoalam kolom komentar, ia menuliskan, “Luar biasa, Mas. Menjadi inspirasi seluruh penghulu di Indonesia.”
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menilai fenomena tersebut sebagai gambaran transformasi layanan KUA yang semakin adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Menurut Zayadi, kompetensi penghulu tidak hanya terbatas pada pemahaman fikih munakahat, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi lintas budaya. Seiring meningkatnya jumlah pernikahan campuran, Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia penghulu, termasuk penguasaan bahasa asing.
“Penghulu harus memastikan seluruh proses pernikahan dipahami dengan baik oleh kedua mempelai, terutama terkait syarat, rukun, serta konsekuensi hukum dan keagamaannya,” jelas Zayadi.
Ia menambahkan, kemampuan tersebut selaras dengan semangat pelayanan prima yang berorientasi pada perlindungan hak-hak calon pengantin.
“Apa yang dilakukan penghulu ini merupakan contoh praktik baik. Profesionalisme, empati, dan kompetensi harus berjalan beriringan agar akad nikah menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya keluarga sakinah,” pungkasnya.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/web/post/berita/viral-pimpin-akad-nikah-berbahasa-inggris-zidni-kewajiban-penghulu-era-global
Komentar
Informasi Terkini
Latih 100 Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag Tekankan Penguatan Ketahanan Keluarga
Genjot Kompetensi Penghulu, Dirjen Bimas Islam Dorong Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Kemenag Gelar Lomba Video Tepuk Sakinah Berhadiah Jutaan Rupiah
Gerakan Indonesia Asri, Kemenag Mulai dari Lingkungan KUA
