BERITA

Siapkan 100 Fasilitator Bimwin, Kemenag Perkuat Kesiapan Nikah Masyarakat pada 2026

Keluarga Sakinah, 22 April 2026, 19:09 WIB

Kemenag Siapkan 100 Fasilitator Bimwin Catin 2026

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 100 fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) calon pengantin untuk memperkuat kesiapan nikah masyarakat pada 2026. Para fasilitator ini dibekali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) di Jakarta, Senin hingga Kamis (20–23/4/2026).

Peserta berasal dari lima provinsi dengan komposisi terbesar dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang masing-masing mengirim 25 orang. Selain itu, peserta juga berasal dari Banten (10 orang) dan DKI Jakarta (5 orang), serta unsur organisasi keagamaan seperti BP4, Pokja Majelis Taklim, Nasyiatul Aisyiyah, Fatayat NU, dan Fahmi Ummi.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan pentingnya membangun optimisme generasi muda terhadap pernikahan di tengah meningkatnya keraguan untuk menikah. Menurutnya, fenomena “marriage is scary” menjadi tantangan baru yang harus dijawab dengan pendekatan edukatif dan empatik.

“Menikah itu tidak pernah seratus persen pasti, tetapi selalu ada ruang harapan yang dibangun bersama. Di situlah pentingnya bimbingan perkawinan agar pasangan punya kesiapan mental dan spiritual,” ujar Abu saat membuka Bimtek di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, tren pernikahan nasional sempat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sejak 2025 mulai terlihat kenaikan meski masih terbatas. Karena itu, Kemenag menargetkan peningkatan angka pencatatan nikah pada 2026 sebagai indikator membaiknya kesiapan menikah masyarakat.

“Kalau jumlah penduduk meningkat, tapi angka pernikahan turun, itu tidak logis. Maka kita harus dorong agar pernikahan kembali menjadi pilihan yang diyakini membawa keberkahan,” tegasnya.

Abu juga mendorong penghulu dan penyuluh untuk lebih proaktif menjangkau masyarakat, termasuk melakukan pendampingan pascanikah. Ia menilai lima tahun pertama pernikahan sebagai fase krusial yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, pendekatan Bimwin perlu disesuaikan dengan karakter generasi muda. “Kita berhadapan dengan generasi yang lebih rasional dan terbuka. Maka cara penyampaian harus komunikatif, tidak kaku, dan membangun kedekatan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa kesiapan menikah tidak diukur dari satu aspek saja, melainkan kombinasi sejumlah indikator yang saling terkait. Kesiapan tersebut mencakup pemahaman relasi suami-istri, kesiapan mental dan emosional, literasi keuangan, kesehatan reproduksi, serta kemampuan menyelesaikan konflik.

“Kesiapan menikah itu bisa dilihat dari kemampuan memahami peran, mengelola emosi, berkomunikasi sehat, serta memiliki perencanaan ekonomi keluarga. Jadi bukan sekadar siap secara administratif,” ujarnya pada kegiatan yang sama.

Ia menjelaskan, penguatan fasilitator menjadi bagian dari transformasi layanan KUA yang kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga pusat layanan keluarga dan keagamaan di masyarakat.

Zayadi memaparkan, data 13 tahun terakhir menunjukkan tren penurunan angka pernikahan, dari 2,21 juta peristiwa pada 2013 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2025. Meski demikian, pada 2025 mulai terjadi kenaikan tipis sebesar 0,3 persen, yang menjadi sinyal awal perbaikan tren.

Menurutnya, intervensi melalui Bimwin dan program berjenjang menjadi kunci untuk menjaga tren positif tersebut. “Bimwin harus diperkuat dari hulu ke hilir, mulai dari remaja hingga pascanikah, agar kesiapan keluarga terbentuk secara utuh,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan dilakukan melalui ekosistem program berjenjang, mulai dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimwin, hingga program lanjutan seperti SERASI, KOMPAK, dan LESTARI.

Zayadi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, tantangan keluarga saat ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan melalui sinergi berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan lembaga masyarakat.

“Kekuatan kita bukan lagi pada individu, tetapi pada kolaborasi. KUA harus menjadi simpul yang mempertemukan berbagai aktor untuk menjawab persoalan keluarga secara menyeluruh,” katanya.

Zayadi menambahkan, para fasilitator akan kembali ke daerah masing-masing dan bertugas di KUA untuk memperluas jangkauan layanan Bimwin. Kemenag berharap, kehadiran mereka mampu mendorong lahirnya keluarga yang lebih siap, tangguh, dan berkualitas di tengah masyarakat.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/siapkan-100-fasilitator-bimwin-kemenag-perkuat-kesiapan-nikah-masyarakat-pada-2026

Komentar