BERITA

Cegah Perceraian, Kemenag: Peran Ayah Jadi Pilar Ketahanan Keluarga

Keluarga Sakinah, 07 Mei 2026, 19:10 WIB

Kemenag Paparkan Strategi Cegah Perceraian Keluarga

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memaparkan strategi pencegahan perceraian melalui penguatan ketahanan keluarga dengan menempatkan peran ayah sebagai salah satu pilar utama dalam membangun keluarga harmonis.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama dalam membangun ketahanan keluarga, yaitu menghadirkan versi terbaik bagi keluarga, menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin, dan memprioritaskan pendidikan moral.

“Ketahanan keluarga tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga kualitas relasi dan nilai yang ditanamkan dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Zayadi dalam webinar nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti Dharma Wanita dan pegawai BKN di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, setiap anggota keluarga, terutama orang tua, perlu menghadirkan versi terbaik dirinya agar tercipta hubungan keluarga yang sehat dan harmonis.

Selain penguatan nilai keluarga, Kementerian Agama juga menjalankan sejumlah program pendukung, salah satunya Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk mempersiapkan pasangan sebelum menikah.

“Kesiapan menikah tidak diukur dari satu aspek saja, melainkan kombinasi berbagai indikator, seperti pemahaman relasi suami-istri, kesiapan mental dan emosional, literasi keuangan, kesehatan reproduksi, serta kemampuan menyelesaikan konflik,” katanya.

Setelah pernikahan, Kemenag menghadirkan program KOMPAK (Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi) yang berfokus pada pendampingan pasangan dalam lima tahun pertama pernikahan. Periode tersebut dinilai rentan terhadap perceraian. Selain itu, Kantor Urusan Agama (KUA) juga menyediakan layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zayadi menegaskan bahwa ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga pemimpin, pendidik, dan teladan dalam keluarga. "Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka,” ujarnya mengutip hadis riwayat Bukhari.

Ia menjelaskan, kepemimpinan ayah mencakup pembinaan akhlak, perlindungan, serta penciptaan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, kehadiran ayah dibutuhkan tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam pengasuhan.

“Anak belajar dari apa yang dilihat. Cara ayah bersikap, berbicara, dan memperlakukan keluarga akan menjadi teladan yang melekat,” jelasnya.

Zayadi juga menekankan pentingnya kekompakan ayah dan ibu dalam mendidik anak. Menurutnya, keseimbangan peran orang tua dapat menciptakan pola asuh harmonis dan lingkungan keluarga yang stabil.

“Ketahanan keluarga tumbuh dari kerja sama yang adil, komunikasi yang baik, serta kasih sayang yang terus dirawat,” pungkasnya.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/cegah-perceraian-kemenag-peran-ayah-jadi-pilar-ketahanan-keluarga

Komentar