Kemenag Dorong Fasilitator BRUS Perluas Kolaborasi dan Dokumentasikan Praktik Baik
Keluarga Sakinah, 06 Mei 2026, 09:45 WIB
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mendorong fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) memperluas kolaborasi dalam pembinaan remaja di wilayah masing-masing usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah, mengatakan, fasilitator perlu segera menindaklanjuti hasil bimtek dengan membangun kerja sama bersama berbagai mitra lokal.
“Salah satu langkah utama adalah penyusunan peta jejaring lokal dengan mengidentifikasi mitra utama serta jalur koordinasi dalam pembinaan remaja. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar program BRUS dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Lubenah saat membuka Bimtek Fasilitator BRUS di Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, keterlibatan mitra lokal penting untuk menghadirkan pembinaan remaja yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah. "Kami ingin BRUS tidak hanya menjadi program, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh remaja. Karena itu, kolaborasi dan keterlibatan mitra lokal menjadi sangat penting,” katanya.
Selain memperluas kolaborasi, Kemenag juga mendorong fasilitator membuka ruang pembinaan yang melibatkan berbagai pihak melalui kelas kolaboratif. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih kontekstual dan menjangkau lebih banyak remaja.
Lubenah menambahkan, pola jemput bola juga perlu diterapkan agar layanan BRUS dapat menjangkau remaja, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses. "Remaja adalah titik awal pembentukan keluarga Indonesia yang lebih sehat, matang, dan berkualitas. Jika dibina sejak dini, risiko perkawinan anak dan berbagai masalah sosial dapat ditekan,” jelasnya.
Ia menilai remaja yang tumbuh dengan nilai, wawasan, dan karakter kuat akan menjadi fondasi penting bagi masa depan keluarga dan masyarakat. Karena itu, fasilitator BRUS memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan orientasi masa depan kepada generasi muda.
Di sisi lain, Kemenag juga menekankan pentingnya dokumentasi praktik baik dari setiap wilayah. Capaian, tantangan, dan model pembinaan remaja diharapkan dapat dilaporkan sebagai bahan pembelajaran dan replikasi di daerah lain.
“Mari jadikan bimtek ini sebagai titik tolak penguatan layanan BRUS yang nyata, kolaboratif, dan berkelanjutan di setiap wilayah kerja,” tegasnya.
Lubenah berharap fasilitator BRUS dapat mengambil peran aktif dalam memperkuat komitmen pembinaan generasi muda. “Peran aktif fasilitator sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini dalam mendukung penguatan keluarga Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-dorong-fasilitator-brus-perluas-kolaborasi-dan-dokumentasikan-praktik-baik
Komentar
Informasi Terkini
Kemenag Tata Layanan KUA Lebih Terukur dan Terstandar
Berbasis PMA 24/2024, Kemenag Susun Standar Layanan KUA agar Lebih Adaptif
KUA Green Building dan Solar Panel Jadi Bagian Transformasi Ekoteologi Kemenag
Modus Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kemenag Imbau Masyarakat Gunakan Kanal Resmi
