Menag Ingatkan Ancaman Sosial di Balik Perceraian Dini dan Lemahnya Ketahanan Keluarga
Keluarga Sakinah, 16 April 2026, 11:25 WIB
Jakarta, Kemenag — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan adanya ancaman sosial yang serius di balik tingginya angka perceraian dini dan lemahnya ketahanan keluarga. Fenomena ini dinilai berdampak luas, tidak hanya pada pasangan, tetapi juga pada tumbuh kembang anak dan kondisi sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menag dalam kegiatan Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama se-Indonesia dalam menyambut Hari Kartini, di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (15/4/2026).
“Sekarang ini, perceraian didominasi terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua, karena dampaknya sangat luas, terutama bagi anak-anak,” ujar Menag.
Ia menjelaskan, perceraian pada fase awal pernikahan kerap meninggalkan persoalan berlapis. Anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan harus menghadapi situasi keluarga yang tidak utuh, sementara orang tua, khususnya perempuan, sering kali menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
Menurutnya, kondisi tersebut turut memicu berbagai persoalan lanjutan, termasuk meningkatnya praktik pernikahan tidak tercatat serta kerentanan sosial di kalangan perempuan usia muda.
“Dampaknya bukan hanya pada pasangan, tetapi juga melahirkan persoalan sosial baru, seperti janda muda, pernikahan tidak tercatat, hingga tekanan ekonomi yang mendorong pilihan-pilihan yang tidak ideal,” katanya.
Menag menekankan bahwa penguatan ketahanan keluarga menjadi kunci untuk mencegah berbagai risiko tersebut. Keluarga, kata dia, harus dibangun tidak hanya dengan pendekatan rasional, tetapi juga dengan nilai empati, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Ia menilai, banyak keluarga mengalami keretakan karena terlalu mengedepankan ego dan logika, tanpa diimbangi dengan kemampuan memahami dan merawat hubungan secara emosional.
“Rumah tangga tidak cukup hanya ditopang oleh rasio. Empati dan kasih sayang menjadi fondasi penting agar keluarga tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga membahas kondisi generasi muda yang menghadapi tantangan pergaulan yang semakin kompleks. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan pembinaan dalam keluarga dapat membuka ruang bagi munculnya perilaku berisiko di kalangan remaja.
Dalam konteks tersebut, Menag mengungkapkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendampingan yang tepat sejak dini, baik dari aspek nilai, moral, maupun ketahanan mental.
“Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak. Jangan sampai kita lengah, karena tantangan sosial di sekitar kita semakin nyata,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi peran strategis perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga. Perempuan dinilai memiliki kekuatan empati yang besar, yang menjadi modal penting dalam membangun hubungan yang sehat dalam keluarga.
Menurutnya, perempuan tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam membangun harmoni keluarga dan masyarakat.
Menag berharap, DWP Kementerian Agama dapat mengambil peran aktif dalam memperkuat edukasi keluarga, meningkatkan literasi sosial, serta menjadi teladan dalam membangun keluarga yang tangguh dan berkeadaban.
“Dharma Wanita harus menjadi contoh di tengah masyarakat, menghadirkan keteladanan, dan berkontribusi nyata dalam menjaga ketahanan keluarga dan harmoni sosial,” pungkasnya.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/menag-ingatkan-ancaman-sosial-di-balik-perceraian-dini-dan-lemahnya-ketahanan-keluarga-12
Komentar
Informasi Terkini
Menag Ingatkan Ancaman Sosial di Balik Perceraian Dini dan Lemahnya Ketahanan Keluarga
Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag-Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah
Perkuat Regulasi, Kemenag Pastikan Layanan KUA Lebih Berdampak
Alissa Wahid Tegaskan Peran Strategis KUA Hadapi Dampak Isu Global
