Kemenag Ungkap Peran Strategis BRUS Cegah Kawin Anak dan Kenakalan Remaja
Keluarga Sakinah, 06 Mei 2026, 09:51 WIB
Surabaya, Bimas Islam — Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Lubenah, mengungkapkan pentingnya program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam mencegah perkawinan anak dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Ia mengatakan, BRUS menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan remaja sekaligus menjaga ketahanan keluarga sejak dini. "BRUS adalah ikhtiar strategis dalam pencegahan perkawinan anak sekaligus penguatan pembinaan remaja berbasis nilai-nilai keislaman,” ujar Lubenah saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator BRUS di Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pembinaan remaja perlu dimulai sejak usia sekolah dengan membangun kesadaran tentang pentingnya kesiapan mental, wawasan keluarga, dan keterampilan hidup.
“Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari hulu, yakni sejak usia sekolah. Karena itu, fasilitator BRUS memiliki peran penting sebagai penggerak layanan pembinaan remaja,” jelasnya.
Lubenah mengungkapkan, kekuatan utama BRUS terletak pada peran fasilitator sebagai ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan remaja di sekolah maupun komunitas.
Ia mengatakan, fasilitator tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang membangun kesadaran, membentuk karakter, dan mengarahkan masa depan remaja.
“Fasilitator harus hadir, dekat, dan berdampak. Bukan sekadar menjalankan program, tetapi benar-benar mengubah cara pandang dan masa depan remaja,” tegasnya.
Menurut Lubenah, remaja saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari derasnya arus informasi digital, persoalan kesehatan mental, hingga rendahnya literasi tentang relasi yang sehat dan pengambilan keputusan.
“Kerentanan terhadap perkawinan anak serta berbagai risiko sosial lainnya menjadi ancaman nyata jika tidak diantisipasi sejak dini,” katanya.
Karena itu, ia menekankan BRUS tidak boleh dijalankan sekadar sebagai rutinitas administratif, melainkan harus memberi dampak nyata bagi perkembangan remaja.
“Bimbingan remaja tidak boleh hanya menggugurkan kewajiban. Materi yang disampaikan harus membekali kesiapan mental, nilai, dan keterampilan hidup yang relevan dengan kehidupan remaja,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pendekatan pembinaan harus komunikatif, aplikatif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari remaja. Keberhasilan program, kata dia, tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga perubahan pemahaman dan sikap. "Ukuran keberhasilan bukan hanya jumlah peserta, tetapi sejauh mana terjadi perubahan pemahaman dan sikap remaja,” pungkasnya.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-ungkap-peran-strategis-brus-cegah-kawin-anak-dan-kenakalan-remaja
Komentar
Informasi Terkini
Kemenag Tata Layanan KUA Lebih Terukur dan Terstandar
Berbasis PMA 24/2024, Kemenag Susun Standar Layanan KUA agar Lebih Adaptif
KUA Green Building dan Solar Panel Jadi Bagian Transformasi Ekoteologi Kemenag
Modus Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kemenag Imbau Masyarakat Gunakan Kanal Resmi
