Banyak Pernikahan Gagal di Lima Tahun Pertama, Begini Penjelasan Pakar
Keluarga Sakinah, 22 April 2026, 18:17 WIB
Jakarta, Bimas Islam — Lima tahun pertama pernikahan kerap menjadi fase paling rentan bagi pasangan suami-istri. Minimnya kesiapan, lemahnya komunikasi, dan belum matangnya pengelolaan relasi menjadi faktor utama pemicu konflik rumah tangga.
Hal itu disampaikan pakar kajian gender dan keluarga, Alimatul Qibtiyah, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Alimatul mengatakan, banyak pasangan memasuki pernikahan hanya dengan bekal cinta tanpa keterampilan mengelola hubungan. “Banyak pasangan masuk ke pernikahan hanya dengan bekal cinta, tetapi belum memiliki keterampilan mengelola hubungan. Padahal, relasi suami-istri itu perlu dipelajari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konflik pada awal pernikahan umumnya bukan berasal dari persoalan besar, melainkan akumulasi masalah kecil yang tidak dikelola dengan baik, seperti komunikasi yang tidak efektif, ekspektasi yang tidak realistis, serta pembagian peran yang belum disepakati.
Menurutnya, banyak pasangan belum terbiasa berdialog secara terbuka sebelum menikah, termasuk terkait jumlah anak, kesiapan ekonomi, hingga cara menghadapi konflik.
Alimatul menekankan bahwa hubungan pernikahan tidak cukup hanya sah secara hukum, tetapi harus aman, bebas dari kekerasan, dan dilandasi saling menghargai.
“Kalau sudah sampai pada kondisi tidak aman, dampaknya bisa sangat serius, terutama bagi perempuan. Karena itu, penting memastikan sejak awal bahwa relasi dibangun secara sehat,” katanya.
Ia membagi relasi pasangan ke dalam empat kategori, yaitu hubungan halal dan aman sebagai kondisi ideal, halal tetapi tidak aman, tidak halal tetapi relatif aman, serta tidak halal dan tidak aman yang berdampak paling berat.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya perspektif keadilan dalam relasi suami-istri, termasuk dalam komunikasi, pengambilan keputusan, dan kehidupan sehari-hari.
Alimatul juga menyampaikan bahwa kesiapan menikah mencakup pemahaman kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. "Perencanaan keluarga itu penting. Pasangan perlu mendiskusikan sejak awal, berapa jumlah anak yang diinginkan, kapan direncanakan, dan bagaimana jika ada kendala reproduksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan suami dalam pengasuhan, terutama pada masa awal kelahiran anak, menjadi kunci keharmonisan keluarga melalui konsep “suami siaga”.
Dalam praktik bimbingan, peserta diajak berdiskusi langsung sebagai pasangan, mulai dari merancang kehidupan keluarga hingga menyepakati langkah menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan.
Alimatul menyebut, tujuan bimbingan perkawinan bukan sekadar memberikan pengetahuan, tetapi membentuk cara pandang dan keterampilan pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. “Pernikahan itu bukan hanya tentang hari akad, tetapi tentang bagaimana menjalani kehidupan setelahnya. Karena itu, kesiapan harus dibangun sejak sebelum menikah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zudi Rahmanto, mengatakan, Bimtek Fasilitator Bimwin diikuti 100 peserta dari berbagai unsur. Peserta berasal dari perwakilan Kementerian Agama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta, serta organisasi seperti BP4, Pokja Majelis Taklim, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, dan Fahmi Ummi.
Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung pada 20–23 April 2026 ini bertujuan memperkuat kapasitas fasilitator agar mampu memberikan bimbingan perkawinan secara komprehensif dan kontekstual.
“Penguatan fasilitator menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan bimbingan perkawinan di tingkat akar rumput. Dengan fasilitator yang terlatih, diharapkan pesan pembinaan keluarga dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada calon pengantin dan pasangan muda di berbagai daerah,” tandasnya.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/banyak-pernikahan-gagal-di-lima-tahun-pertama-begini-penjelasan-pakar
Komentar
Informasi Terkini
Kemenag Tata Layanan KUA Lebih Terukur dan Terstandar
Berbasis PMA 24/2024, Kemenag Susun Standar Layanan KUA agar Lebih Adaptif
KUA Green Building dan Solar Panel Jadi Bagian Transformasi Ekoteologi Kemenag
Modus Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kemenag Imbau Masyarakat Gunakan Kanal Resmi
