BERITA

Ketahanan Keluarga Masuk RPJMN, Penasihat Ahli Menag Paparkan Peran Strategis Program BRUS

Keluarga Sakinah, 07 Mei 2026, 19:08 WIB

Alissa Wahid Sebut BRUS Perkuat Ketahanan Remaja

Jakarta, Bimas Islam — Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus psikolog keluarga, Alissa Wahid menyebut program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dirancang untuk membekali remaja dalam mengelola emosi dan menghadapi lingkungan sosial di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Menurut Alissa, BRUS tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kesehatan reproduksi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan diri remaja agar mampu mengambil keputusan secara sehat dan bertanggung jawab.

“Yang diperlukan itu ketahanannya dari dalam. Remaja harus dilatih memahami dirinya, mengelola emosinya, dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan,” ujar Alissa saat memberikan materi dalam Bimbingan Teknis Fasilitator BRUS, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, remaja saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Pengaruh media sosial, internet, dan lingkungan pergaulan membuat remaja membutuhkan penguatan karakter dan kemampuan pengambilan keputusan sejak dini.

Karena itu, menurutnya, BRUS hadir dengan pendekatan yang tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, tetapi juga penguatan psikologis dan nilai keislaman dalam kehidupan remaja.

“Ketika dia menjadi remaja yang paham dirinya, paham kebutuhannya, paham tantangannya, dan tahu bagaimana mengelola dirinya termasuk mengambil keputusan dengan berbekal perspektif keislaman, maka yang kita harapkan adalah dia punya bekal untuk bisa mengelola pergaulannya,” jelasnya.

Alissa menuturkan, BRUS merupakan bagian dari program besar Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama yang dikembangkan untuk mendukung penguatan ketahanan keluarga nasional.

Ia mengatakan, dalam RPJMN 2025–2029 pemerintah menetapkan penguatan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas nasional, termasuk di dalamnya sasaran terwujudnya keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir karena masih tingginya persoalan keluarga di Indonesia, mulai dari angka perceraian, perkawinan anak, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena persoalan-persoalan ini maka pemerintah menetapkan arah kebijakan peningkatan ketangguhan keluarga,” katanya.

Dalam konteks tersebut, lanjut Alissa, Kementerian Agama mendapat mandat menjalankan program bimbingan perkawinan dan bimbingan keluarga sakinah sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

Alissa optimistis BRUS dapat berkembang menjadi program strategis nasional apabila dijalankan secara serius dan berorientasi pada perubahan masyarakat.

“Kalau kita mampu menjalankan program ini dengan semangat, berorientasi pada hasil dan pelayanan, maka insya Allah BRUS bisa menjadi strategi peningkatan kualitas kehidupan umat secara langsung,” tandasnya.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ketahanan-keluarga-masuk-rpjmn-penasihat-ahli-menag-paparkan-peran-strategis-program-brus

Komentar