BERITA

Ikut Bimwin tapi Tetap Cerai? Ini Penyebabnya

Keluarga Sakinah, 22 April 2026, 19:05 WIB

Alissa: Bimwin Tak Otomatis Cegah Perceraian

Jakarta, Bimas Islam — Penasihat Ahli Menteri Agama, Alissa Qotrunnada Wahid atau yang akrab disapa Alissa Wahid, mengungkapkan bahwa keikutsertaan dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tidak otomatis menjamin pasangan terhindar dari perceraian. Menurutnya, kualitas proses dan peran fasilitator menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Hal itu disampaikan Alissa saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin Calon Pengantin yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

“Banyak pasangan yang sama-sama ikut bimbingan atau konseling, tetapi hasil akhirnya bisa berbeda. Ada yang bertahan, ada yang tetap berpisah. Artinya, bukan sekadar ikut Bimwin, tetapi bagaimana prosesnya itu dijalankan,” ujar Alissa.

Ia menjelaskan, keberhasilan Bimwin sangat ditentukan oleh kemampuan fasilitator dalam menyampaikan materi sekaligus membangun keterampilan peserta. Fasilitator tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan, tetapi harus mampu mengubah cara pandang dan melatih kecakapan hidup berkeluarga.

Menurutnya, selama ini masih terdapat pendekatan pembelajaran yang terlalu menekankan aspek hafalan atau pengetahuan dasar, sementara aspek pemahaman, praktik, hingga kemampuan menyelesaikan masalah belum optimal.

Alissa menilai, pendekatan berbasis pengalaman dan keterampilan perlu diperkuat agar calon pengantin benar-benar siap menghadapi dinamika rumah tangga. “Tujuan akhirnya bukan sekadar tahu, tetapi mampu menjalani dan mengelola kehidupan keluarga,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius. Salah satu indikatornya adalah tingginya angka perceraian, yang menunjukkan bahwa banyak pasangan belum memiliki kesiapan yang memadai.

Alissa juga menyebut rasio perceraian masih berada pada kisaran satu banding empat. Angka ini, menurutnya, menjadi sinyal penting bahwa intervensi melalui pendidikan pranikah harus diperkuat.

Ia menekankan bahwa program Bimwin harus berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan. “Program ini tidak disusun berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan persoalan riil yang dihadapi keluarga,” ujarnya.

Alissa juga mengingatkan bahwa keberlanjutan program Bimwin sangat bergantung pada kemampuannya menunjukkan dampak nyata. Dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, program yang dinilai tidak relevan atau tidak berdampak signifikan berpotensi tidak diprioritaskan.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa pernah ada wacana pengalihan program Bimwin ke lembaga lain di luar Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta seluruh pelaksana menjaga kualitas program agar tetap relevan dan dibutuhkan masyarakat.

“Bimwin ini bukan program asal-asalan. Ini dirancang serius untuk menjawab persoalan ketahanan keluarga. Maka kualitas pelaksanaannya harus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zudi Rahmanto, menjelaskan, penguatan kualitas Bimwin dilakukan melalui peningkatan kapasitas fasilitator secara terstruktur. Ia menyebut, Bimtek yang digelar pada 20–23 April 2026 ini diikuti 100 peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kegiatan itu, lanjutnya, juga melibatkan perwakilan organisasi keagamaan, antara lain Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Pokja Majelis Taklim, Nasyiatul Aisyiyah, Fatayat NU, dan Fahmi Ummi.

Menurut Zudi, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari teknik fasilitasi, psikologi keluarga, hingga pendalaman modul Bimwin berbasis kebutuhan keluarga. Selain itu, terdapat sesi praktik seperti micro teaching untuk memastikan kesiapan fasilitator di lapangan.

“Selama empat hari, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga praktik langsung agar memiliki keterampilan memfasilitasi bimbingan secara efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan Bimwin secara nasional, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga Indonesia.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ikut-bimwin-tapi-tetap-cerai-ini-penyebabnya

Komentar