BERITA

Tiga Bahasa di Ruang Akad: Kisah KUA Pengadegan, Jawa Tengah, Menjembatani Dua Dunia

Keluarga Sakinah, 29 Maret 2026, 08:03 WIB

Akad Nikah Multibahasa di KUA Purbalingga

Purbalingga, Bimas Islam --- Di sebuah ruang sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) Pengadegan, Purbalingga, Jawa Tengah, sebuah akad nikah berlangsung dengan cara yang tak biasa. Kata demi kata tidak hanya diucapkan dalam satu bahasa, melainkan berganti, mengalir, dan saling menyambung dalam tiga bahasa sekaligus: Indonesia, Inggris, dan Arab. Di sana, dua dunia bertemu.

Jumat (27/3/2026) tersebut, Gursewak Singh (29), seorang pemuda dari Punjab, India, duduk bersisian dengan Iin Ambarwati, perempuan asal Desa Tegalpingen. Jarak geografis yang jauh, perbedaan bahasa, dan latar budaya yang tak selalu sama, perlahan dirapatkan oleh satu hal yang sama: niat untuk membangun kehidupan bersama. Agar makna akad benar-benar sampai, Kepala KUA Pengadegan, Saroyo, memandu prosesi ijab kabul dalam bahasa Inggris. Pilihan itu bukan sekadar teknis, melainkan jembatan. Sebab dalam pernikahan, yang paling penting bukan hanya terucap, tetapi dipahami.

Di bagian lain, khutbah nikah yang disampaikan Penghulu Faishal Nur Adam hadir dalam tiga bahasa. Indonesia, Inggris, dan Arab. Seolah memastikan bahwa pesan tentang tanggung jawab, kesetiaan, dan makna pernikahan tidak berhenti di telinga, tetapi sampai ke hati semua yang hadir.

Tidak ada yang terasa berjarak. Dalam situasi kerja yang tengah beradaptasi dengan kebijakan work from anywhere (WFA), layanan KUA tetap berjalan. Bukan sekadar berjalan, tetapi tetap utuh. Saroyo menyebutnya sebagai bagian dari komitmen.

“Kami memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan prima, termasuk dalam pelayanan pernikahan lintas negara seperti ini,” ujarnya.

Di tengah berbagai perubahan cara kerja, ada hal yang tidak berubah: kehadiran negara dalam momen-momen penting warganya.

Bagi Gursewak, pengalaman itu meninggalkan kesan tersendiri. Ia mengaku merasa dibantu dan dilayani dengan baik sejak awal hingga akhir prosesi.

“I had a very good experience. All the staff were very helpful… everything went smoothly,” katanya, singkat, tetapi cukup untuk menggambarkan rasa puasnya. Mungkin, bagi sebagian orang, penggunaan tiga bahasa dalam satu akad hanyalah detail kecil. Namun di ruang itu, bahasa menjadi lebih dari sekadar alat komunikasi. Ia menjadi penghubung—antara dua individu, dua keluarga, bahkan dua budaya.

Dan di KUA Pengadegan, pernikahan itu menunjukkan satu hal sederhana: bahwa pelayanan publik, ketika dijalankan dengan empati, mampu melampaui batas-batas yang sering kita anggap ada.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/-tiga-bahasa-di-ruang-akad-kisah-kua-pengadegan-jawa-tengah-menjembatani-dua-dunia

Komentar