Kemenag, Stakeholder Kementerian, hingga Akademisi Sepakati Standar Layanan KUA
Kemenag menyepakati hasil konsultasi publik SP dan SOP KUA bersama pemerintah, petugas layanan, organisasi, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat mutu layanan.
Baca Selengkapnya →SP dan SOP KUA Wujudkan Layanan Berkualitas, Akuntabel, dan Berdampak
Ditjen Bimas Islam menguji publik SP dan SOP KUA untuk memperjelas standar layanan, alur kerja, persyaratan, dan kepastian bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya →Kemenag Uji Publik Standar Pelayanan KUA, Komitmen Layanan Keagamaan Berdampak
Kemenag menguji publik SOP 48 layanan KUA untuk memastikan standar pelayanan seragam, mudah diakses, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya →Kemenag Tata Layanan KUA Lebih Terukur dan Terstandar
Kemenag memperkuat standar pelayanan dan SOP KUA agar layanan keagamaan lebih profesional, terukur, dan seragam di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya →Susun SOP Layanan KUA, Kemenag Perluas Fungsi hingga Layanan Sosial Keagamaan
Kemenag menyusun SOP layanan KUA guna memperkuat tata kelola, layanan sosial keagamaan, dan pembinaan umat di kecamatan.
Baca Selengkapnya →Kemenag Susun Standar Layanan dan SOP KUA yang Sederhana dan Efektif
Kemenag menyusun SOP KUA yang sederhana dan efektif guna memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
Baca Selengkapnya →