Tekan Perkawinan Anak, Kemenag Terus Genjot Bimbingan Remaja Usia Sekolah
Kemenag memperkuat program BRUS untuk menekan perkawinan anak melalui edukasi remaja, pelatihan fasilitator, dan strategi nasional pencegahan.
Baca Selengkapnya →Latih 100 Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag Tekankan Penguatan Ketahanan Keluarga
Kemenag gelar Bimtek Fasilitator BRUS 2026 untuk perkuat ketahanan remaja, cegah perkawinan anak, dan dukung Indonesia Emas 2045.
Baca Selengkapnya →Kemenag Tekankan Pentingnya Pendekatan Empatik Fasilitator BRUS dalam Penguatan Karakter Remaja
Kemenag menegaskan peran strategis fasilitator BRUS dalam mendampingi remaja, memperkuat karakter, dan mencegah perkawinan usia anak.
Baca Selengkapnya →Cegah Judi Online hingga Pergaulan Bebas, Kemenag Perkuat BRUS sebagai Layanan Pendampingan Remaja
Kemenag memperkuat program BRUS untuk mencegah judi online dan kenakalan remaja melalui pendampingan penyuluh agama dan penghulu.
Baca Selengkapnya →Kawin Anak Masuk Kategori Kekerasan Seksual, Kemenko PMK Ungkap Peran Penting Fasilitator BRUS
Perkawinan anak dikategorikan sebagai tindak pidana dalam UU TPKS. Pemerintah menegaskan peran fasilitator BRUS Kemenag dalam upaya pencegahan.
Baca Selengkapnya →Kemenko PMK Apresiasi BRUS Kemenag, Fasilitator Didorong Perluas Sinergi Cegah Kawin Anak
Pencegahan perkawinan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah menegaskan peran strategis fasilitator BRUS dalam edukasi dan pendampingan remaja.
Baca Selengkapnya →Kemenag Genjot Sinergi Program Bimbingan Remaja dengan Dinas Pendidikan hingga Sekolah
Kementerian Agama melalui Bimas Islam memperkuat pembinaan remaja usia sekolah lewat Program BRUS dengan sinergi dinas pendidikan, kampus, dan sekolah.
Baca Selengkapnya →