Kemenko PMK Ungkap Lima Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
Kemenko PMK menyampaikan lima strategi pencegahan pernikahan anak, mulai dari penguatan anak, pendidikan, layanan hingga kolaborasi.
Baca Selengkapnya →100 Fasilitator Jejaring Lokal Gali Strategi Penguatan Keluarga di KUA Sewon dan Depok
Peserta bimtek KUA 2026 lakukan study visit di Yogyakarta untuk mempelajari jejaring lokal dalam memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.
Baca Selengkapnya →Tak Cukup Sampai Bimwin, Kemenag Perkuat Pendampingan Lima Tahun Pertama Pernikahan
Kemenag memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan keluarga bagi pasangan usia pernikahan satu hingga lima tahun untuk membangun keluarga tangguh.
Baca Selengkapnya →Tekan Perkawinan Anak, Kemenag Terus Genjot Bimbingan Remaja Usia Sekolah
Kemenag memperkuat program BRUS untuk menekan perkawinan anak melalui edukasi remaja, pelatihan fasilitator, dan strategi nasional pencegahan.
Baca Selengkapnya →Kawin Anak Masuk Kategori Kekerasan Seksual, Kemenko PMK Ungkap Peran Penting Fasilitator BRUS
Perkawinan anak dikategorikan sebagai tindak pidana dalam UU TPKS. Pemerintah menegaskan peran fasilitator BRUS Kemenag dalam upaya pencegahan.
Baca Selengkapnya →Kemenko PMK Apresiasi BRUS Kemenag, Fasilitator Didorong Perluas Sinergi Cegah Kawin Anak
Pencegahan perkawinan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah menegaskan peran strategis fasilitator BRUS dalam edukasi dan pendampingan remaja.
Baca Selengkapnya →Kemenag Genjot Sinergi Program Bimbingan Remaja dengan Dinas Pendidikan hingga Sekolah
Kementerian Agama melalui Bimas Islam memperkuat pembinaan remaja usia sekolah lewat Program BRUS dengan sinergi dinas pendidikan, kampus, dan sekolah.
Baca Selengkapnya →