Kemenag Bentuk 560 Siswa di 9 Provinsi, Siapkan Edukator Sebaya Cegah Pernikahan Anak
Keluarga Sakinah, 20 Agustus 2026, 22:33 WIB
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama membina 560 siswa menjadi edukator sebaya untuk mendukung pencegahan pernikahan anak. Pembinaan tersebut dilakukan melalui program Peer Educator yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Sebanyak 480 siswa dari sembilan provinsi mengikuti pembentukan Peer Educator pada 2024–2025. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Para siswa dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menyampaikan edukasi kepada teman sebaya mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, khususnya risiko dan dampak pernikahan anak.
Pembentukan Peer Educator pada 2024–2025 menjangkau Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Para peserta berasal dari madrasah dan sekolah serta mengikuti seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan peran sebagai edukator sebaya.
Dari rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka menjadi bagian dari jaringan edukator sebaya yang diharapkan dapat memperluas penyampaian pesan pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan remaja.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, pendekatan sebaya penting karena remaja cenderung lebih mudah menerima pesan dari teman seusianya. Komunikasi yang setara dan dekat dengan keseharian membuat edukasi lebih mudah dipahami serta membuka ruang bagi remaja untuk membicarakan persoalan yang mereka hadapi.
“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Abu, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga dipersiapkan menjadi perpanjangan tangan Kemenag dan duta perubahan di lingkungan sekolah. Mereka mendapatkan pemahaman mengenai risiko pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta keterampilan komunikasi dan konseling sebaya.
“Adik-adik akan lebih mudah dipercaya oleh teman-teman sekelas dibandingkan kami yang jauh lebih tua ini. Karena itu, hari ini adik-adik tidak hanya akan dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya dan risiko pernikahan usia anak, tentang kesehatan reproduksi, tentang hak-hak anak, maupun tentang keterampilan komunikasi dan konseling sebaya,” katanya.
Abu meminta para Peer Educator menjadi pendengar yang baik bagi teman-temannya. Mereka diharapkan mampu hadir ketika teman sebaya mengalami tekanan, menghadapi persoalan keluarga, atau mendapat dorongan untuk menikah pada usia yang belum semestinya.
“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” tuturnya.
Ia juga meminta para edukator menyampaikan pesan dengan bahasa yang dekat dengan kehidupan remaja. Menurutnya, pembinaan tidak sekadar bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membantu remaja melihat pilihan dan masa depan yang lebih baik.
“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Abu mengatakan, penguatan edukator sebaya sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar program Kemenag memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembinaan remaja tidak cukup berhenti pada kegiatan dan penyampaian materi, tetapi perlu diteruskan dalam bentuk aksi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Menurutnya, keluarga menjadi salah satu lingkungan penting dalam membentuk karakter remaja. Keluarga yang harmonis, rukun, dan damai dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang baik.
Ia menambahkan, keluarga harmonis bukan berarti keluarga tanpa persoalan atau keluarga dengan kondisi ekonomi berlebih. Setiap keluarga memiliki latar belakang dan tantangan masing-masing. Hal yang penting adalah kemampuan anggota keluarga membangun komunikasi, saling memahami, dan menghadapi persoalan bersama.
Dalam konteks tersebut, Abu Rokhmad mengajak para siswa memanfaatkan masa remaja untuk belajar dan mengembangkan keterampilan. Pengalaman di dalam maupun di luar sekolah, menurutnya, dapat menjadi bekal dalam membentuk karakter dan mempersiapkan masa depan.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya ketika masih seusia para peserta. Saat itu, ia aktif dalam berbagai kegiatan di masjid, seperti membersihkan masjid setelah salat Asar dan mengajarkan bahasa Arab dasar kepada anak-anak. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses belajar dan membentuk keterampilan hidup.
“Yang penting kalian tahu bahwa tanggung jawab kalian di usia ini adalah banyak belajar, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, karena itu memberikan banyak pengalaman dan skill penting yang kalian butuhkan,” katanya.
Abu juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara remaja dan orang tua. Menurutnya, orang tua perlu memahami cara berpikir anak dan menciptakan ruang dialog yang nyaman agar remaja dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Komunikasi terbuka dapat membantu remaja memperoleh pendampingan yang tepat ketika menghadapi persoalan. Interaksi dengan teman sebaya juga menjadi bagian dari proses belajar selama dilakukan dengan saling menghargai, menjaga diri, dan bertanggung jawab.
Dengan pembinaan yang telah menjangkau 560 siswa, Kemenag berharap Peer Educator dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan sekolah dan komunitas remaja. Para edukator diharapkan meneruskan edukasi mengenai pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta keterampilan komunikasi kepada teman sebaya.
Upaya tersebut diharapkan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan pemahaman remaja dan mendorong mereka mempersiapkan masa depan tanpa terburu-buru memasuki pernikahan pada usia anak.
Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-bentuk-560-siswa-di-9-provinsi-siapkan-edukator-sebaya-cegah-pernikahan-anak
Komentar
Informasi Terkini
Calon Pengantin Sakit, KUA Kutasari Layani Akad Nikah di Puskesmas
Wujudkan Ekoteologi, Dirjen Bimas Islam Pimpin Gotong Royong Bersama Kepala KUA se Kota Medan
Hadiri Nikah Massal di GBK, Ini Pesan Wamenag untuk Para Pengantin
Jejak Pernikahan Seabad Tersusun Rapi dalam Lembaran Aksara Jawa
