BERITA

Satu Kesalahan Bisa Berdampak Besar, Ini Pesan Kemenag untuk Penghulu

Keluarga Sakinah, 22 Juli 2026, 15:57 WIB

Penghulu Tak Boleh Salah saat Akad Nikah, Ini Pesan Bimas Islam

Jakarta, Bimas Islam — Menjadi penghulu bukan sekadar memimpin prosesi akad nikah. Di balik momen sakral itu, seorang penghulu memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rangkaian akad berlangsung sesuai syariat, ketentuan hukum, dan administrasi negara. Karena itu, kesalahan sekecil apa pun harus dihindari melalui penguatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menegaskan, penghulu berada pada fase terpenting dalam kehidupan masyarakat, yakni ketika dua insan mengikat janji suci untuk membangun keluarga. Amanah tersebut, menurutnya, bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada agama, negara, dan masyarakat.

“Penghulu hadir ketika dua orang manusia mengikat janji dan sebuah keluarga mulai dibangun. Karena itu tugas ini harus dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada agama, negara, dan masyarakat, bukan sekadar pekerjaan administratif,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Abu menjelaskan, tantangan pelayanan keagamaan terus berkembang sehingga penghulu dituntut memperbarui pengetahuan dan kemampuan. Selain memahami fikih munakahat, penghulu juga perlu menguasai regulasi, administrasi, komunikasi publik, hingga pemanfaatan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

“Penghulu memang bukan malaikat, tapi penghulu tidak boleh salah. Saat memimpin akad nikah, semua perhatian tertuju kepada penghulu. Karena itu peningkatan kompetensi menjadi keharusan,” katanya.

Selain kompetensi, Abu menekankan pentingnya menjaga integritas. Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan komitmen meningkatkan kesejahteraan penghulu melalui pembayaran penuh biaya transportasi mulai Juli 2026 serta pemenuhan dukungan operasional hingga akhir tahun. Karena itu, penghulu diharapkan memberikan pelayanan yang bersih dan tidak berkompromi dengan praktik yang bertentangan dengan regulasi.

Abu menambahkan, sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar, ia juga mengajak penghulu mendukung penguatan ekoteologi melalui gerakan Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) serta hadir sebagai pendamping yang mampu membantu memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Abu saat memberi pembinaan kepada penghulu di Jawa Barat pada Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Dudu Rohman mengatakan, pembinaan penghulu menjadi ikhtiar memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tengah dinamika sosial dan transformasi digital yang terus berkembang. Menurutnya, penghulu merupakan garda terdepan pelayanan keagamaan sehingga peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Penghulu memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan rujuk. Karena itu pembinaan ini kami laksanakan untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme penghulu,” ujar Dudu Rohman.

Ia menambahkan, pembinaan juga menjadi ruang mempererat silaturahmi antarpenghulu sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru. Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenag Jawa Barat turut memperkenalkan sejumlah program inovatif, seperti Ngahiji (Ngaji Hukum dan Regulasi) bagi penghulu, penguatan program Asri KUA, pengembangan Pepeling, hingga kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pembinaan keluarga dan layanan keagamaan.

“Kami berharap silaturahmi ini tidak hanya mempererat kebersamaan para penghulu, tetapi juga melahirkan gagasan dan sinergi untuk menghadirkan layanan keagamaan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Dudu Rohman.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/satu-kesalahan-bisa-berdampak-besar-ini-pesan-kemenag-untuk-penghulu

Komentar