Susun SOP Layanan KUA, Kemenag Perluas Fungsi hingga Layanan Sosial Keagamaan
Kemenag menyusun SOP layanan KUA guna memperkuat tata kelola, layanan sosial keagamaan, dan pembinaan umat di kecamatan.
Baca Selengkapnya →Bisa Rugikan Diri Sendiri, Kemenag Ingatkan Bahaya Nikah Siri
Kemenag menegaskan nikah siri berisiko merugikan pasangan dan anak, sehingga pencatatan nikah resmi di KUA sangat penting.
Baca Selengkapnya →Tak Cukup Sampai Bimwin, Kemenag Perkuat Pendampingan Lima Tahun Pertama Pernikahan
Kemenag memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan keluarga bagi pasangan usia pernikahan satu hingga lima tahun untuk membangun keluarga tangguh.
Baca Selengkapnya →Latih 100 Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag Tekankan Penguatan Ketahanan Keluarga
Kemenag gelar Bimtek Fasilitator BRUS 2026 untuk perkuat ketahanan remaja, cegah perkawinan anak, dan dukung Indonesia Emas 2045.
Baca Selengkapnya →Bimbingan Perkawinan Kemenag Jangkau 1,24 Juta Calon Pengantin Sepanjang 2025
Sepanjang 2025, peserta bimbingan perkawinan mencapai 1,24 juta orang, mencerminkan tingginya minat pembinaan pranikah dan transformasi layanan KUA.
Baca Selengkapnya →