Pascalebaran, KUA Tetap Layani Umat dari Nikah hingga Pemberdayaan Sosial
Kemenag menegaskan KUA melayani umat secara luas, tidak hanya pernikahan, tetapi juga sosial, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Selengkapnya →Layanan KUA Tetap Buka saat WFA, Demi Pernikahan Warga
KUA Ulu Barumun tetap buka saat WFA pasca lebaran untuk melayani pernikahan dan konsultasi nikah masyarakat Padang Lawas yang meningkat.
Baca Selengkapnya →Gaspol, KUA Rembang Layani 528 Pasang Catin Terdaftar Nikah usai Lebaran
Pernikahan Syawal di Rembang naik 20 dengan 528 pasangan. KUA tetap optimal melayani nikah meski WFA, baik di kantor maupun luar kantor.
Baca Selengkapnya →KUA Kembali Aktif Layani Masyarakat Usai Lebaran
Pelayanan KUA kembali normal pasca lebaran 2026. KUA Welahan Jepara langsung aktif melayani nikah dan layanan keagamaan sejak hari pertama kerja.
Baca Selengkapnya →Pascalebaran, KUA Sayung Demak Siaga Layani Masyarakat
Pelayanan KUA tetap normal saat WFA pasca lebaran 2026 di Demak. KUA Sayung langsung aktif melayani nikah dan layanan keagamaan sejak hari pertama kerja.
Baca Selengkapnya →Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Tren pencatatan nikah meningkat di bulan Syawal 2026. Meski WFA, layanan KUA tetap berjalan normal dengan dukungan layanan digital Simkah4.
Baca Selengkapnya →Viral Pimpin Akad Nikah Berbahasa Inggris, Zidni: Kewajiban Penghulu Era Global
Video penghulu KUA memimpin akad nikah dalam bahasa Inggris untuk pasangan beda kewarganegaraan viral dan dinilai sebagai wujud transformasi layanan KUA.
Baca Selengkapnya →Menag Sebut KUA Tidak Hanya Urus Nikah, Apa Saja Layanannya?
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan KUA telah bertransformasi dengan 48 layanan sosial-keagamaan dan menjadi pusat edukasi masyarakat.
Baca Selengkapnya →Menag Minta Nikah Fest Diperluas untuk Jawab Tren Menunda Nikah
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan penguatan Gas Nikah, Nikah Fest, dan bimbingan perkawinan sebagai upaya membangun ketahanan keluarga
Baca Selengkapnya →